Sembilan Hari Operasi Keselamatan Jaya, 1.078 Pengendara Ditilang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 1.078 pengendara, selama sembilan hari Operasi Keselamatan Jaya 2019. 

Terpopuler: Ustaz Syafiq Basalamah Lancar Isi Kajian di Surabaya, Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal

Hal itu dikemukakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Mei 2019. Hingga Selasa, 7 Mei 2019, terdapat 5.541 kendaraan yang berperkara. "Sebanyak 1.078 ditilang dan 4.463 diberi teguran," kata Yusuf.

Pelanggaran yang terjadi beraneka ragam. Mulai dari pengendara sepeda motor tak menggunakan helm sebanyak 119 perkara, melawan arus sebanyak 235 perkara. "Lalu, membonceng lebih dari satu orang sebanyak 29 perkara dan tidak menyalakan lampu utama sebanyak 69 perkara," katanya. 

Polisi Sebut Tak Ada Razia saat Operasi Keselamatan, 11 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Tak hanya kendaraan roda dua saja, polisi juga melakukan tindakan kepada roda empat maupun lebih.  Pengendara mobil yang menggunakan telepon seluler saat berkendara sebanyak 10 perkara. "Total kendaraan yang ditilang 1.078. Sepeda motor 709 unit, mobil penumpang 297 unit, bus 13 unit, mobil barang 59 unit," kata Yusuf.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2019 selama 14 hari, sejak 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 Naik 655 Persen

Polisi telah menetapkan titik-titik prioritas dalam operasi tersebut. "Ada tiga titik, di sepanjang Jalan Benjamin Sueb Jakarta Pusat, di sekitar gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat dan di sekitar Jalan Printis Kemerdekaan, Jakarta tepatnya di simpang Coca-Cola," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 April 2019.

Ilustrasi kamera ETLE

9.183 Pengendara Ditilang Lewat ETLE Selama Sepekan Lebih Operasi Keselamatan Jaya

Sebanyak 9.183 pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya kedapatan melanggar lalu lintas dan telah ditindak melalui kamera ETLE statis dan mobile.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2024