Pria yang Dikeroyok Brimob Diduga Menyuplai Batu untuk Perusuh

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Sebuah video viral di jagat Twitter karena berisi rekaman pemukulan seorang pemuda oleh sejumlah anggota Brimob. Dalam video versi viral menyebut pemuda yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas dianiaya. Peristiwa pemukulan dalam video viral disebut berada di dekat masjid Al Huda, Jalan Wahid Hasyim, Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan, terungkap fakta bahwa peristiwa tersebut adalah penangkapan seorang perusuh di lokasi dekat Masjid Al Huda. Sang perusuh juga dikabarkan masih hidup. Sehingga Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter adalah tidak benar alias hoax.

"Yah jadi tidak benar anak tersebut karena dianiaya petugas dan meninggal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 25 Mei 2019.

Dedi menjelaskan, pemuda yang disebutkan di bawah umur dan tewas tersebut ternyata bernama Andriyansyah alias Andri Bibir. Pria yang tinggal di Gambir ini ditangkap di lokasi video viral tersebut pada Kamis, 23 Mei sekitar pukul 06.00 WIB.

"Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir,” ujarnya.

Andri pun mengaku bahwa dirinya memang yang ada di video tersebut. Hal ini dipastikan dengan baju dan celana yang diamankan sama dengan video tersebut. "Dia mengaku bahwa dia adalah yang ada di video tersebut dengan menggunakan kaos hitam dan celana jins yang sudah dipotong," ujar Dedi.

Polisi menuturkan, Andri Bibir, saat kerusuhan pada 22 Mei 2019, menyuplai batu-batu besar untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau. Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan maksud agar kerusuhan berlanjut.

“Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Dia juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini,” ujar dia.

Kerusuhan di Papua Nugini, 15 Orang Tewas

Dedi menjelaskan, aparat melakukan tindakan represif terhadap Andri karena pria 30 tahun tersebut berupaya kabur saat hendak diamankan. "Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," ujar Dedi.

Saat ini, Andri sudah ditetapkan tersangka dan mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Andri dijerat pasal kekerasan, yakni Pasal 170 dan 214 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Kerusuhan di Papua Nugini Akibat Pemotongan Gaji Polisi dan Tentara

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok aparat yang diduga merupakan personel Kepolisian yang turut menjadi tenaga pengamanan unjuk rasa 21-22 Mei 2019 di Jakarta, beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.

Dalam salinan video yang dilihat VIVA pada Jumat 24 Mei 2019, aparat yang mengenakan pakaian pengamanan, lengkap dengan rompi, tameng, dan helm, mengeroyok seorang pemuda secara brutal. Mereka memukul, menendang, dan menghantam pemuda itu dengan pentungan, hingga senapan mereka. (mus)

Dihukum 3 Pertandingan Tanpa Penonton, PSMS Medan Ajukan Banding
Ilustrasi kerusuhan.

Kelompok Bersenjata Serbu Penjara di Ibu Kota, Nama Ariel Menggema

Geng atau kelompok bersenjata menyerbu penjara di ibu kota. Kerusuhan pun tidak terelakkan. Mereka teriak nama Ariel dan pemerintah langsung umumkan keadaan darurat.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2024