Terekam ETLE, Ratusan Pengendara Tak Pakai Seatbelt Setiap Hari

Pelanggar tilang elektronik.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.

VIVA – Kepolisian menyebut ratusan pengendara roda empat setiap harinya pasti terekam melakukan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Ibu Zoe Levana Ditilang Buntut Mobil Terobos Jalur Busway, Terancam Penjara dan Denda

Hal itu terus berulang setiap hari selama program ETLE diterapkan. Jenis pelanggaran ini paling mendominasi yang terekam kamera ETLE.

"250 sampai 300 pelanggaran seatbelt rata-rata per hari," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.

Dishub DKI: Selebgram yang Terjebak di Jalur Busway Bakal Kena Tilang

Untuk itu, polisi mengimbau para pengendara roda empat kiranya bisa mengubah perilaku mereka yang kerap tidak pakai sabuk pengamanan saat berkendara mengingat jumlah pelanggaran jenis tersebut sangat banyak. 

Diingatkan bagi pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman melanggar Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Di mana pelanggar terancam sanksi pidana kurungan satu bulan, atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Usai Dijuhat Netizen, Zoe Levana yang Viral Mobilnya Masuk Jalur TransJakarta Bakal Ditilang

"Paling banyak itu (pelanggaran ETLE) masih sabuk keselamatan. Kedua pelanggaran marka. Sabuk keselamatan itu hampir 1.800 dalam dua minggu. Jadi paling banyak masih sabuk keselamatan," ucapnya.

ETLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Baru pada 1 Juli 2019 penambahan kamera ditambahkan guna mengoptimalkan program. Ada kamera canggih yang bisa melihat pengendara mengemudi sambil memainkan telepon genggam serta tidak memakai sabuk pengaman.

Pemotor masuk jalur TransJakarta ogah ditilang

Ngaku Punya Beking di Polda, Viral Pemotor Terobos Jalur TransJakarta Buang Surat Tilang

Viral pemotor ini menolak untuk ditilang usai menerobos jalur TransJakarta, yang seharusnya steril dari kendaraan pribadi. Dia mengaku punya bekingan di Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2024