Mobil Mewah Nunggak Pajak Diburu hingga ke Parkir Mal

Mobil mewah belum bayar pajak di mal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan Samsat Jakarta Selatan melakukan razia kendaraan mobil mewah yang belum membayar pajak di parkir Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Desember 2019.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Di lokasi, kegiatan dipimpin Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar dan Polisi Lalu Lintas maupun Provost yang mengikuti proses pencarian mobil mewah yang menunggak pajak.

Khairil menjelaskan, cara melacaknya itu menggunakan seperti kirim SMS ke *368*1#. Kemudian, ada pilihan dan pilih nomor 2 tentang masa pajak. Begitu sudah pilih nomor 2, nanti ada permintaan tulis nomor polisi.

Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan

“Kita tulis nomor polisi B 1744 PJE, maka keluar pajaknya itu 5 November 2019,” kata Khairil.

Saat melakukan pencarian, petugas mendapati dua mobil yang diketahui belum membayar pajak kendaraan, yakni mobil Range Rover warna putih nomor polisi B 1744 PJE dan BMW X3 warna putih nomor polisi B 18 YRO.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Untuk mobil BMW, Khairil mengatakan, pajak mobilnya mati tahun 2014 dan STNK tahun 2017. Tapi, pelat nomor tersebut tercantum bulan 08-22 (Agustus 2022).

“Makanya, kami melakukan penempelan imbauan kepada yang bersangkutan untuk segera melakukan pembayaran kendaraan pajak bermotornya,” ujarnya.

Kegiatan razia door to door ke tempat parkir pusat perbelanjaan, apartemen dan lainnya seperti ini memang baru pertama kali, dan ini menjadi bagian dari razia door to door.

“Karena memang mobil yang bersangkutan kan selalu mobile, bergerak. Kadang kita ke rumahnya, tidak ada, mobilnya keluar. Mungkin parkir di sini, kita kejar lagi di sini,” jelas Khairil.

Menurut dia, kegiatan razia door to door ke tempat parkir serempak dilakukan oleh Samsat DKI Jakarta baik di apartemen maupun pusat perbelanjaan.

“Semua bergerak untuk menyampaikan kepada masyarakat wajib bayar pajak segera, karena memang tunggakan di DKI cukup besar,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya