Virus Corona Masuk Indonesia, Jakarta Larang Acara di Car Free Day

Suasana car free day di Bundaran HI Jakarta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemprov DKI melarang digelarnya acara massal di tengah pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Sudirman-Thamrin mulai Minggu nanti, 8 Maret 2020.

Politisi Golkar Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi, Disertasi soal Peran DPR RI Masa Pandemi Covid

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, Pemprov, tetap melakukan antisipasi atas potensi penyebaran virus Corona Covid-19 dalam CFD.

"Pada saat pelaksanaan HBKB, tidak diperbolehkan ada kegiatan atau event yang mengumpulkan massa," ujar Syafrin di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020.

Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Masih Ada Potensi Muncul Varian Baru

Syafrin menyampaikan, CFD sendiri tetap digelar sebagai upaya Pemprov memperbaiki kualitas udara di salah satu jalan protokol di Jakarta. Hanya selama masa tanggap Corona, CFD hanya dimaksudkan untuk menyediakan ruang publik bagi warga untuk berolahraga. Tak boleh ada acara-acara massal di dalamnya.

"CFD itu adalah kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara, dan kemudian ada ruang publik di sana yang bisa dimanfaatkan untuk olahraga," ujar Syafrin.

Kemenkes: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Waspadai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2

Syafrin juga mengemukakan, selama masa tanggap Corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, juga menyiagakan petugas-petugas kesehatan di empat titik, yaitu Bundaran Patung Kuda, Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Spot Budaya Dukuh Atas, juga Ratu Plaza. Petugas, siap melakukan pengecekan suhu dengan thermal gun, juga memberi perawatan awal jika ada warga yang tiba-tiba mengalami gejala terkena virus Corona.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Pada beberapa titik, akan ada petugas kesehatan," ujar Syafrin.

Ilustrasi paru-paru.

Kasus TB Melonjak Estimasi Hingga 1 Juta Lebih, Kemenkes Ungkap Alasannya

Kasus Tuberkulosis (TB) di Indonesia menempati urutan kedua terbanyak di dunia setelah India. Di tahun 2023 lalu, angka kasus TB di Indonesia tercatat sebanyak 969 ribu.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024