Penumpang KRL Berdesakan, Social Distancing Tak Diterapkan

Para penumpang commuter line menunggu kereta di stasiun, Senin 23 Maret 2020
Sumber :
  • Instagram/jktinfo

VIVA – Penerapan social distancing dan tinggal di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, tak diindahkan masyarakat. Keramaian penumpang di stasiun kereta api masih terlihat di stasiun-stasiun kereta api di Jakarta.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Penumpukan warga masih terlihat di stasiun maupun gerbong kereta pada Senin, 23 Maret 2020. Padahal, pemerintah sudah mengimbau supaya masyarakat menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Terlihat penumpang kereta berkerumun di stasiun tanpa adanya jarak pembatas. Bahkan, di dalam gerbong kereta pun masih terlihat penumpang berdesakan. Banyak penumpang tidak memakai masker.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Senin (23/3) Suasana di sejumlah stasiun kereta pada pagi hari ini," tulis akun jktinfo.

Padahal, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah mengingatkan agar masyarakat, yang menggunakan transportasi umum, terutama kereta untuk menjaga jarak atau menerapkan social distancing sejak 18 Maret 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kami berharap masyarakat khususnya rekan commuters, dapat bekerja sama dan saling mengingatkan sesama pengguna untuk menjaga jarak. Bila kereta sudah tampak mulai padat, pengguna sebaiknya mempertimbangkan untuk naik kereta selanjutnya," imbuhnya.

Sementara Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan pihaknya masih tetap memberlakukan social distancing seperti yang diimbau oleh pemerintah untuk mencegah wabah COVID-19.

"Pembatasan jarak tetap kami lakukan," kata Eva.

KCI juga melakukan pencucian terhadap seluruh armada KRL secara rutin sejak beberapa tahun lalu, dan terus berlangsung, serta diperbaiki metodenya sampai saat ini. Nah, pencucian KRL dibagi menjadi dua bagian yaitu interior dan eksterior.

Pencucian interior memiliki fungsi untuk membersihkan seluruh komponen bagian di dalam KRL yang meliputi plafon, grip, kisi-kisi AC, kursi, dan lantai KRL. Sedangkan untuk pencucian eksterior bertanggung jawab atas dinding, pintu dan jendela bagian luar KRL.

Selain itu, KCI juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan agar sarana KRL terhindar dari hama, bakteri, kuman, dan virus yang berpotensi menyebarkan berbagai penyakit.

"Jenis cairan kimia / chemical yang digunakan saat membersihkan seluruh bagian KRL juga telah sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup serta tentunya ramah lingkungan," tulis akun instagram commuterline.

Penyesuaian operasional KRL

KCI telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus corona seperti pembersihan kereta secara intensif dengan disinfektan, pengukuran suhu tubuh pengguna, penyediaan hand sanitizer hingga penerapan jarak sosial di stasiun dan kereta.

Mulai Senin, 23 Maret 2020, upaya ini akan diperkuat dengan penyesuaian operasional KRL Commuter Line. Berikut penyesuaian operasional KRL Commuter Line:

Jam operasional seluruh lintas/rute KRL adalah mulai pukul 06:00 – 20:00 WIB, mengoperasikan 713 perjalanan KRL.

Jarak antar kereta/headway : 1. Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota PP : Headway pada pagi dan sore hari 10-15 menit.

Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara PP : Headway pada pagi dan sore hari 10-15 menit.

Untuk lintas lain yaitu, Bekasi – Jakarta Kota PP; Maja/Parungpanjang/Serpong - Tanah Abang PP; Tangerang - Duri PP dan; Tanjungpriok - Jakarta Kota PP : Headway pada pagi dan sore hari 15-30 menit.

Untuk relasi Rangkasbitung - Tanahabang dan Cikarang - Jakarta Kota sesuai jadwal eksisting dengan jam operasional 06:00 - 20:00 WIB.

Namun demikian, KCI tetap melayani sebagian besar rangkaian kereta formasi 12 (sf 12) atau formasi 10 (sf 10) agar tetap dapat mengupayakan social distancing saat menggunakan transportasi publik.

Penyesuaian ini sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang mengajak masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah di rumah untuk menghambat penyebaran virus corona.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk sinkronisasi dengan berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta yang mulai Senin 23 Maret 2020 juga melakukan penyesuaian operasional.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya