Penerapan PSBB, Jam Operasional Transjakarta Dibatasi Mulai 10 April

Bus Transjakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Layanan TransJakarta akan memangkas rute dan jam operasional akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk terus menekan penyebaran corona, mulai Jumat 10 April 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta, Nadia Diposanjoyo, saat PSBB diberlakukan mulai Jumat, 10 April 2020, operasional TransJakarta hanya berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Mulai tanggal 10 hingga 24 April 2020, TransJakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dan tetap beroperasi di 13 koridor utama," ujar Nadia di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Nadia menyampaikan, di setiap bus juga dilakukan pembatasan jumlah penumpang sehingga potensi penularan corona ditekan seminim mungkin. Untuk bus gandeng, jumlah maksimal penumpang adalah 60 orang, lalu maksimal 30 orang untuk bus besar, juga maksimal 15 orang untuk bus sedang.

"Di area TransJakarta, diberlakukan pula pembatasan jarak aman antarpelanggan sejauh minimal satu lengan tangan, baik di dalam bus, mau pun di halte," ujar Nadia.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Nadia juga menyebutkan penumpang diwajibkan menggunakan masker kain minimal dua lapis supaya bisa masuk area layanan. Penyesuaian lain, segala jenis transaksi di halte, mulai dari pembelian kartu, hingga isi ulang kartu baik menggunakan tunai atau debit, ditiadakan sama sekali.

"Untuk semakin mencegah penyebaran corona, TransJakarta tetap melakukan penyediaan sarana sanitasi, yaitu menyediakan hand sanitizer, serta wastafel portabel di beberapa halte dan membersihkan bus dan halte secara berkala dengan disinfektan," ujar Nadia.
 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024