Pria Mengamuk Menolak Istri Pindah Duduk Saat PSBB dengan Alasan Agama

Penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Video viral petugas penegakan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) meminta seorang pria agar meminta istrinya yang duduk di samping segera pindah ke jok tengah atau belakang. Namun dalam video pria itu menolak imbauan petugas mengamuk dan berteriak hingga menyita perhatian para pengguna jalan.

Viral Laki-laki Diduga Depresi Ngamuk di Bus, Minta Sopir Tabrakkan Kendaraan

"Silakan lapor saya enggak terima. Mohon maaf ya ini prinsip hidup saya. Sebagai laki-laki Muslim yang menghargai istrinya," kata pria yang divideokan salah petugas di pos cek poin di Persimpangan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
 
Dengan nada tinggi memekik, pria itu lantas menyebutkan identitasnya sembari mengklaim bahwa dirinya tak salah dan membantah aturan PSBB.

"Silakan foto, nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya," kata dia dengan suara tinggi.
 
Pria itu pun menolak istrinya dipindah dari kursi penumpang depan ke kursi belakang. Dia bersikukuh dengan aturan agama, pria itu  menunjukkan bahwa dirinya memakai perlengkapan seperti masker dan membawa hand sanitizer

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Saya tidak mau meninggalkan istri saya ke belakang rumah, ke belakang ini (mobil). Saya tidur dengan istri tidak apa-apa, masa di dalam mobil harus pindah. Saya sudah mematuhi aturan, pakai ini (menunjukan masker), bawa hand sanitizer, segala macem. Apanya yang salah. Hukum Allah lebih tinggi, demi Allah saya akan bela," katanya yang terekam di akhir video.
 
Di balik viralnya suami yang menolak istrinya di pindah ke kursi belakang saat diterapkan PSBB, sejumlah pengendara roda dua menyoal aturan tersebut. Seperti dikatakan warga bernama Usep Saripudin. Dia menilai aturan kursi penumpang depan dalam kendaraan roda empat tidak boleh diisi belum spesifik. Padahal aturan pada kendaraan roda dua, motor, jika satu alamatnya masih diperbolehkan berboncengan. 

"Kan tidak jelas. Kalau sepeda motor satu alamat boleh berboncengan. Tapi mobil tidak jelas soal siapa penumpangnya. Kemarin saya naik motor berboncengan ditegur. Oleh petugas yang bilang ke saya, katanya saya tidak paham PSBB. Cara petugas itu salah, seharusnya tanya dulu penumpangnya siapa atau satu alamat, tidak langsung menuduk saya tidak paham PSBB. Saya jelasin begitu ke petugasnya.  Dan saya jawab ini anak saya," kata Usep.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Baca juga: Menlu AS Tegaskan Punya Bukti Kuat Virus Corona Berawal di Lab China

Istri terdakwa kasus pencabulan ngamuk di ruang sidang lempar kursi ke hakim

Tak Terima Suami Divonis Bersalah, Istri Pendeta Lempar Kursi ke Majelis Hakim

Itri dari terdakwa inisial JRP, oknum pendeta yang divonis bersalah kasus pencabulan, mengamuk dan melemparkan kursi sidang ke majelis hakim.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2024