Jenderal Herman Bisa Dijemput Paksa

VIVAnews - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) Brigadir Jenderal Christian Zebua mengatakan, penjemputan paksa terhadap Brigadir Jenderal Purnawirawan Herman Sarens Sudiro akan dilakukan, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Christian saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin 18 Januari 2010. "Kalau perlu kita angkat malam ini," katanya.

Herman diduga menggelapkan sejumlah aset TNI saat menjabat Komandan Korps markas Hankam pada era 1970-an. Sebagian besar aset yang digelapkan berupa tanah.

Herman telah lima tahun menjadi buron TNI. Namun, Herman terkenal lihai mengelabuhi petugas saat akan menangkapnya.

Kelihaian Herman kembali terlihat sekarang. Saat TNI ingin menangkap  Herman, mantan Komandan Korp Pertahanan Keamanan ABRI ini mengaku kembali sakit.

hadi.suprapto@vivanews.com

BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya
Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Polisi membongkar home industri narkoba berjenis sintetis di kawasan perumahan mewah Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024