Para Pencari Suaka di Kalideres Segera Dideportasi

DPRD DKI audiensi dengan UNHCR dan IOM di Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Para pencari suaka dari banyak negara yang ditampung Pemerintah Provinsi DKI di gedung bekas Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, akan segera dipulangkan ke negara asal mereka.

Pembakar Al Quran Salwan Momika Ditangkap di Norwegia, Bakal Dideportasi ke Swedia

Menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dua lembaga internasional, International Organization for Migration (IOM) juga UNHCR, telah siap mengambil alih penanganan para pencari suaka itu.

"Tadi kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi," ujar Pras, sapaannya, usai audiensi dengan UNHCR dan IOM di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Nikita Mirzani Sebut Lolly Pulang ke Indonesia karena Dideportasi

Pras menyampaikan, sejak dievakuasi dari tempat para pencari suaka sebelumnya berdiam, yaitu trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hingga hari ini telah selama 41 hari memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak mungkin terus menerus digunakan untuk memberi makan, juga mengurus para pengungsi. "Kita sudah 41 hari ya membantu mereka," ujar Pras.

Ogah Bayar Denda, Bule Prancis Acungkan Jari Tengah dan Mau Tunjukkan Kemaluannya ke Petugas

Pras mengemukakan, para pencari suaka, tidak seluruhnya merupakan pengungsi akibat konflik yang terjadi di negaranya. Ada juga kalangan yang memang memanfaatkan kondisi Indonesia sebagai negara bebas visa, lantas masuk kemudian malah memaksa UNHCR melakukan penempatan di negara lain setelah paspor mereka hilang. "Pendanaan kita tidak mencukupi kalau harus mendanai mereka terus menerus," ujar Pras.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai, Pemprov DKI bukan lembaga sah yang diatur undang-undang, untuk menangani para pencari suaka asing yang ada di Ibu Kota.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI hanya menjalankan asas kemanusiaan saja dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar para pencari suaka yang ditempatkan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Secara kewenangan, kami sesungguhnya tidak memiliki kewenangan. Tetapi dari kenyataannya mereka ada di wilayah kami, Jakarta," ujar Anies usai menghadiri Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, Minggu, 21 Juli 2019. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya