Layanan 112 Dikeluhkan Saat Butuh Ambulans, Begini Sistem Kerjanya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjelaskan soal keluhan yang terjadi pada layanan call center 112 dan 119 perihal kebutuhan ambulans yang sulit diakses.

Coros Rilis Vertix 2S, Ini Spesifikasi dan Harganya

Lantaran kejadian itu, jenazah Muhammad Husein (8) terpaksa harus digendong pamannya, Suryadi, menuju rumah duka.

"Jadi, untuk layanan call center itu bukan tanggung jawab dari pemerintah daerah karena untuk call center 112 ini sifatnya keseluruhan, atas semua layanan kedaruratan yang dikendalikan pemerintah pusat," ujarnya kepada VIVAnews, di Gedung Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin, 26 Agustus 2019.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Dalam mekanisme kerjanya, menurut dia, saat masyarakat menggunakan layanan ini akan tersambung dulu oleh server pusat. "Baru nantinya terhubung ke layanan di daerah," katanya.

Misalnya, terjadi kebakaran hebat yang mengharuskan ada pertolongan cepat. Di sana masyarakat bisa gunakan call center 112. Kemudian, server akan mendeteksi lokasi penelepon dan segera menghubungkan ke daerah setempat untuk segera dikirim bantuan, baik itu mobil pemadam kebakaran atau ambulans jika terdapat korban. "Karena sifatnya menyeluruh jadi bisa dihubungkan ke mana saja," ujarnya.

Bentuk Kepedulian Muhammadiyah Buat Penyandang Difabel

Atau jika ada korban kecelakaan yang masih dapat diselamatkan, masyarakat bisa menghubungi 112 yang nantinya akan disambungkan ke daerah. Jika kejadian seperti itu maka yang dikirimkan adalah mobil 119.

Beda halnya bila masyarakat langsung menghubungi layanan 119 yang merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Untuk layanan ini, hanya menyediakan fasilitas ambulans untuk setiap orang yang mengalami emergency.

"Kalau 119 ini, hanya digunakan untuk orang-orang yang masih memiliki harapan hidup karena di layanan ambulans 119 ini, semua perlengkapan bantuan penanganan pertama ada. Dan kembali lagi, bila terjadi eror koneksi, itu bukan kewenangan kita, tapi pusat dan Kementerian," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi soal perbaikan layanan masyarakat tersebut. Hal itu agar kejadian sulit mengakses call center tidak terulang kembali.

Diketahui, Suryadi, harus menggendong jenazah keponakannya, Muhammad Husein lantaran pihak Puskesmas Cikokol menolak mengantar jenazah Husein. Sebab, tidak terdapat mobil ambulans untuk jenazah dan hanya ada ambulans 119 di puskesmas.

Saat itu, Suryadi meminta bantuan petugas puskesmas menghubungi call center 112 meminta layanan mobil ambulans untuk  jenazah. Namun saat dihubungi call center tersebut tidak bisa diakses.

Selama dua jam keluarga Suryadi menunggu layanan tersebut, tapi ambulans yang dimaksud belum bisa melayani. Hingga akhirnya, Suryadi memutuskan membawa jenazah keponakannya dengan cara digendong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya