Polda Jabar Olah TKP di Tol Cipularang Selama 2 Jam

Kecelakaan beruntutun di Tol Cipularang, Senin 2 September 2019
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pihak Ditlantas Polda Jawa Barat saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara, untuk menyelidiki penyebab kecelakaan maut di Tol Cipularang km 91, Selasa 3 September 2019. Olah TKP diperkirakan berlangsung selama dua jam. 

Tabrakan Maut HRV Vs Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, Kevin Tewas

Reporter tvOne melaporkan, Ditlantas Polda Jabar menggelar olah TKP di Tol Cipularang pada km 91-400 hingga km 92 mulai pukul 09.00 WIB. Olah TKP akan berlangsung selama dua jam dan paling lambat selesai pada pukul 12.00 WIB. 

Selama dilakukan olah TKP, Ditlantas Polda Jabar menerapkan sistem lawan arah (contraflow) dari jalur arah Bandung menuju Jakarta. Jalur contraflow ini dilakukan mulai dari km 96 hingga km 90. 

Jasad 11 Korban Kecelakaan Maut KM 58 Dipindah ke RS Polri

Pihak Ditlantas saat ini mengarahkan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta untuk contraflow. Hal ini menyebabkan kondisi lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta, maupun dari Jakarta ke Bandung padat. 

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun di kilometer (km) 91-400 Tol Cipularang Kabupaten Purwakarta dari arah Bandung menuju Jakarta, pada Senin siang, 2 September 2019. Dalam kecelakaan tersebut, 20 kendaraan terlibat dalam insiden tersebut. 

Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, 9 Orang Tewas, Polisi Siapkan 12 Kantong Jenazah

Kecelakaan beruntun ini diduga karena truk terguling. Hal tersebut membuat kendaraan lain yang berada di jalur yang sama berhenti secara tiba-tiba.

Setelah itu, ada mobil dump truck lainnya, yang juga bermuatan tanah, kehilangan kendali lantaran rem blong di belakang antrean kendaraan tersebut, sehingga menabrak kendaraan-kendaraan di depannya hingga tabrakan beruntun tidak terelakkan. 

Total ada 20 kendaraan terlibat dalam tragedi ini. Sebanyak empat kendaraan terbakar sehingga menewaskan 8 orang. Sementara itu, 28 orang lainnya mengalami luka-luka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya