Kapolres Depok Ultimatum Reserse Segera Ungkap Kasus Perusakan Sekolah

Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Aparat kepolisian berusaha keras mengungkap aksi tawuran pelajar yang menewaskan seorang siswa hingga berujung pada perusakan gedung SMK di Depok, Jawa Barat.

Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran di Sumenep Dibakar OTK, Polda Jatim Buru Pelaku

“Jadi saksi sudah bertambah sekitar tujuh orang lagi. Identitas pelaku sudah kita kantongi tinggal kita kejar saja,” kata Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Kamis, 17 Oktober 2019.

Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua terduga pelaku lainnya yang telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Kita lagi dalami perannya melakukan tawuran itu apakah terlibat langsung atau ikut serta saja,” ujarnya.

Bawaslu Nyatakan Kasus Perusakan Baliho Amin di Yogyakarta Bukan Pidana Pemilu

Terkait dengan serangkaian kasus itu, Azis mengungkapkan, dia telah memberikan ultimatum kepada seluruh tim reserse dan kriminal (Reskrim) agar sebisa mungkin mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. “Hari ini juga harus tuntas karena kalau berlarut-larut peristiwa ini bisa berkelanjutan, dan mengganggu proses belajar mengajar,” katanya.

Jika tidak segera dituntaskan, Azis kasihan kepada orang tua yang khawatir. Hal ini juga berpengaruh pada kondisi psikologis para siswa lantaran takut menjadi korban jika berangkat sekolah. “Untuk itu saya minta agar tuntas hari ini juga, kemudian kita publikasikan agar memberikan keamanan warga," katanya.

Nenek hingga Cucu Jadi Tersangka Perusakan Pipa Air Milik Perumda Tirta Pakuan

Seperti diketahui, gedung belajar SMK Izzata-Arjuna diserang dan dirusak oleh segerombolan orang misterius sekira Rabu, 16 Oktober 2019, sekira pukul 05.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu lantaran sekolah dalam keadaan sepi.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap, aksi penyerangan itu diduga dipicu aksi balas dendam usai tewasnya seorang pelajar SMK lainnya dalam tawuran yang terjadi pada Selasa sore, 15 Oktober 2019. Hingga berita ini diturunkan, serangkaian kasus itu masih dalam pengembangan polisi.

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024