Pelaku Penjarahan di Pasar Kutabumi Tangerang Ditangkap

Suasana Pasar Kutabumi, Tangerang, usai penjarahan oleh OTK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Tangerang – Petugas Polres Kota Tangerang menangkap tiga pelaku penjarahan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 26 September 2023.

Israel Ketar-ketir ICC Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu

Ketiga pelaku tersebut berinisial C, H, dan N. Mereka ditangkap bersama 4 rekannya yang lain dengan status masih sebagai saksi pada Senin malam, 25 September 2023.

"Tadi malam kita tangkap 7 orang, dimana 3 di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan inisial C, H, dan N. Dimana mereka adalah oknum dari ormas timur yang saat ini masih terus kita selidiki," Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany.

Potensi Besar Ekspor Seafood RI, Aruna Pede Bidik Pasar Global

Suasana Pasar Kutabumi, Tangerang, usai penjarahan oleh OTK.

Photo :

Tiga pelaku itu pun sementara dikenakan pasal 170 KUHPidana. Mereka memiliki peran pengeroyokan hingga mengakibatkan korban luka, termasuk juga pengrusakan properti pedagang.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

"Mereka mengeroyok, lalu ada juga merusak properti pedagang, seperti toko sembako, perhiasan. Sementara, soal barang yang diambil lalu, kerusakan material yang terjadi dari kejadian itu masih kami cari terus," ujarnya.
 
Dia menambahkan, "Terutama keterkaitan antara pelaku dengan motif yang melatarbelakangi kejadian ini."

Sebelumnya, barang, lapak dan toko milik pedagang di Pasar Kutabumi, dirusak oleh sekelompok pria tidak dikenal. Pengrusakan, bahkan aksi penjarahan ini dilakukan diduga sebagai bentuk pengancaman oleh oknum tertentu lantaran pedagang enggan direlokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya