VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah kapal keruk untuk 13 sungai utama di Jakarta. Alat keruk yang berkemampuan sama dengan alat keruk dari Belanda.
Rencana itu akan direalisasikan jika uji coba dua alat keruk senilai Rp 700 ribu euro di Kali Mati dan Kali Pademangan terbukti efektif. "Tapi pendanaan tidak dari Pemprov. Bisa dari penyedia jasa atau kontraktor," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Wishnu Subagyo Yusuf, Jumat 28 November 2008.
Alat keruk yang disebut buldoser apung itu diperkirakan mampu mengeruk sekitar 250 meter kubik sampah dan lumpur per hari. Cara kerjanya mirip buldozer yang meminggirkan lumpur atau tanah yang mengendap ke pinggiran sungai. Selanjutnya, eskavator akan memindahkannya ke truk.
Dua alat keruk yang saat ini beroperasi berukuran sedang 7x3 meter, dan ukuran kecil 3x1,5 meter. Setelah selesai mengeruk, kedua alat keruk senilai 700.000 euro itu akan dihibahkan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda ke Pemprov DKI Jakarta.
Wishnu menambahkan, idealnya, satu sungai di Jakarta membutuhkan lebih dari satu alat keruk. Kebutuhan alat keruk disesuaikan dengan panjang sungai.
Sementara itu, pengerukan 13 sungai dengan anggaran Rp 1,2 triliun dari Bank Dunia masih dalam pembahasan. Masih terjadi tarik ulur penanggung jawab utang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
Ketigabelas sungai itu yaitu Kali Mookevart, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Ciliwung, Barut Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 mencatat sejarah baru dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar. Padahal, tim besutan Shin Tae-yong tersebut merupaka
Encep yang merupakan seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) Perumahan diberikan penghargaan lantaran keberaniannya dalam mengagalkan aksi pencurian sepeda motor.
Jangan lewatkan kesempatan emas untuk mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp300 ribu. Temukan tiga cara cerdas yang telah dirangkum untuk membantu Anda raihnya.
Kata Striker Uzbekistan Soal Laga Kontra Timnas Indonesia: Kami Akan Mencapai Kemenangan
Gorontalo
14 menit lalu
Striker Uzbekistan, Khusayin Norchaev percaya diri bisa mengalahkan Timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23, Qatar. Ternyata ini alasan Khusayin Nochaev.
Selengkapnya
Isu Terkini