RSPAD Belum Izinkan Dua Korban Granat Monas Dimintai Keterangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua korban ledakan di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta pusat belum juga bisa dimintai keterangannya.

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

"Korban sekarang belum bisa diambil keterangan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Desember 2019.

Sampai saat ini Serka Fajar dan Praka Gunawan masih belum diperbolehkan untuk diperiksa oleh pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Keduanya disebut masih perlu menjalani perawatan secara intensif karena efek ledakan.

Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah

Yusri mengaku tidak berhak merinci kondisi luka korban karena yang berwenang untuk hal itu adalah pihak RS. Polisi akan berkoordinasi dengan TNI jika keduanya sudah bisa dimintai keterangan. Lantaran kedua korban belum bisa dimintai keterangan, sampai saat ini masih belum diketahui pasti bagaimana granat asap bisa sampai ada di sana.

Kemudian belum juga diketahui bagaimana bisa sampai granat itu meledak hingga siapa sebenarnya yang meletakkan granat di sana. Keterangan korban dinilai perlu untuk membantu menguak misteri ledakan granat asap ini.

Aliran Dana Diendus Lewat Payment Gateway, Indra Kenz Tak Main Sendiri

"Sampai dengan saat ini, kita masih mencoba mengambil keterangan dari korban. Hasil laporan dari tim penyidik karena memang masih perlu dirawat," katanya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di area dalam Monas, Jakarta Pusat sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa, 3 Desember 2019. Dua korban ledakan yang merupakan anggota TNI kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, ledakan tersebut bersumber dari granat asap.

"Hasil olah TKP ini diduga granat asap yang meledak. Kita masih dalami. Tapi hasil sementara temuan di TKP ini adalah granat asap," ujar Gatot di Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2019.
 

Anggota Polres Lombok Tengah yang berjanggut dihukum push-up

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Jelang MotoGP, anggota polisi di NTB mesti tertib disiplin dan patuh. Jangan ada anggota yang melanggar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022