Kecelakaan Beruntun di Jalan Antasari, 6 Kendaraan Tubrukan

Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Antasari, jakarta Selatan
Sumber :
  • Repro Twitter TMC Polda Metro jaya

VIVA – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Antasari, Jakarta Selatan pada Minggu pagi tadi, 12 Januari 2020. Akibat kecelakaan ini, sempat terjadi kemacetan panjang.

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Suharno mengatakan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni lima mobil dan satu sepeda motor.

Ia pun menjelaskan, awal kecelakaan ini bermula saat pengemudi mobil Toyota Altis pelat nomor B 1950 TBA yang dikemudikan seorang pelajar bernama Raiham Wahab (18), melaju dari arah Utara ke Selatan menabrak mobil Toyota Avanza B 1680 KIV yang dikemudikan Dji Fin, yang melaju searah di depannya.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

"Kemudian, kendaraan Toyota Avanza B1680 KIV menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha pelat nomor F 6765 FDN, yang mana mengakibatkan kendaraan Toyota Avanza B 1680 KIV membuang ke kanan naik ke pembatas tengah," kata Suharno kepada VIVAnews, Minggu.

Dari arah sebaliknya, muncul kendaraan Toyota Avanza pelat nomor B 2211 UFB. Mobil Toyota Altis tersebut terus mendorong kendaraan motor dan menabrak mobil Suzuki Ertiga pelat nomor B 1343 SYQ dan mobil Pajero pelat nomor D 1421 YBO.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka pada tangan dan dada sesak. Korban dibawa ke RSUP Fatmawati.

Sementara itu, pengendara mobil Toyota Avanza pelat nomor B 2211 UFB mengalami luka pada kaki kanan tidak bisa ditekuk dan dibawa ke RS Pasar Rebo Jakarta Timur. Pengendara mobil Toyota Altis yang disebut menjadi penyebab kecelakaan mengalami memar pada dahi.

Saat ini, kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan dan petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengatur lalu lintas agar kembali normal. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya