Fakta di Balik Ambruknya Indekos 3 Lantai di Pela Mampang Jaksel

Indekos 3 lantai yang ambruk di Pela Mampang, Jaksel.
Sumber :
  • Syaeffulah/VIVAnews.

VIVA – Ambruknya indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT 03/07 Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan diyakini lantaran konstruksi bangunan yang tidak kuat. Polisi pun telah memeriksa sang pemilik indekos tersebut.

Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

"Sejauh ini enggak dikatakan lalai, sebenarnya yang paling tepat kontrolnya Pemda, itu kan ada bangunan begitu, ternyata enggak kuat konstruksinya," ucap Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 10 Februari 2020.

Dari pemeriksaan didapati kenyataan bangunan tak punya izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal menurutnya bangunan telah berdiri lama atau sekitar 14 tahun.

Mendagri Jamin Pemda Sediakan Dana Pilkada, KPU Dapat Rp 20 T dan Bawaslu Rp 6,3 T

"Pemda harusnya mengontrol, ini (Bangunan indekos) layak atau tidak. Bangunan juga sudah lama bangunannya," kata Sujarwo.

Seperti diketahui, indekos itu memiliki 20 kamar. saat insiden tersebut seorang perempuan penghuni kos tersebut mengalami luka-luka.

Kembali Berulah, KKB Bakar Bangunan Sekolah Dasar di Intan Jaya Papua

Sebelum ambruk, bebatuan bangunan indekos tersebut pun sempat berjatuhan. Para penghuni pun panik dan keluar indekos lalu setelah itu bangunan tersebut pun ambruk. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Respons Ketua DPRD Jambi soal Jembatan Ditabrak Tongkang Batu Bara

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepada pihak kapal tongkang untuk bertanggungjawab atas kejadian tertabraknya tiang penyangga jembatan Aurduri 1 oleh kapa

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024