Lucinta Luna Ditangkap Polisi karena Tenggak Tramadol

Lucinta Luna
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA –  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan artis Lucinta Luna. Lucinta diketahui ditangkap terkait kasus narkoba.

IDI Rayakan Puncak Hari Bakti Dokter Indonesia 2024 di Yogyakarta

Yusri menjelaskan, Lucinta ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Dari pengeledahan, penyidik mendapatkan barang bukti berupa ekstasi.

"Ditemukan tiga ekstasi tapi di keranjang sampah. Selain itu ada juga obat jenis tramadol dan obat riklona yang merupakan obat penenang masuk ke psikotropika. Lucinta Luna dibawa ke Polres Jakbar dilanjutkan tes urin inisial dan positif mengandung benzo, itu masuk ke psikotropika," ujar Yusri di kantornya, Selasa 11 Februari 2020.

Perluas Pasar Global, Produk Dexa Medica Beredar di Asia hingga Afrika

Yusri menjelaskan, saat ini Lucinta Luna bersama dengan tiga orang lainnya masih diperiksa Polres Jakarta Barat, sementara untuk ekstasi yang ditemukan di lokasi masih belum ada yang mengakui.

"Sampai saat ini keempatnya belum mengakui ekstasi milik siapa. Sementara yang bersangkutan masih diamankan di Polres Jakarta Barat," ucap Yusri.

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Ringkus Enam Tersangka Sindikat Narkotika Internasional
Ilustrasi sakit perut.

Hati-hati! Konsumsi Obat Anti Nyeri Bisa Mengiritasi Lambung, Begini Cara Atasinya

Obat pereda nyeri umum digunakan untuk mengatasi berbagai keluhan seperti sakit kepala, sakit gigi, sakit pinggang, atau rasa nyeri pada bagian tubuh lainnya.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024