Tempat Hiburan Malam di Jakarta Ditutup, Pengusaha Minta Keringanan

VIVA – Petugas gabungan dari Satpol PP DKI Jakarta TNI dan Polri melakukan penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada Senin sore, 23 Maret 2020. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.

Kritik Pemprov DKI Soal Penonaktifan NIK, Ahok: Jangan Merepotkan Orang

Semua tempat hiburan malam ditutup dengan cara menempelkan stiker. Salah satunya ada di kawasan Melawai, Jakarta Selatan. Penutupan dilakukan sampai tanggal 5 April 2020.

Jika masih ada tempat hiburan yang buka, Pemerintah disebut akan menutupnya secara permanen.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Jakarta, Hana Suryani mengatakan pihaknya mendukung adanya penutupan tempat hiburan malam di Jakarta untuk mencegah virus corona. Sebelum ditutup, penyemprotan disinfektan pun dilakukan terlebih dahulu.  

“Kami mendukung, karena ini untuk kebaikan bersama," ujar Hana

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Meski begitu, dia menyebut penutupan ini memang membuat pengusaha kesulitan membayar gaji karyawan. Khususnya karyawan kontrak.

“Sistemnya beda, ada yang karyawan tetap, ada yang karyawan harian karena yang harian ini tidak mendapatkan gaji. Sehingga untuk kebutuhan hidup seperti cicilannya, bayar kontrakan dan lainnya ," kata dia.

Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah agar memberikan keringanan biaya operasional khususnya pajak gedung. "Agar memberikan keringanan biaya operasional tempat dan pajak gedung," lanjut dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya