Wali Kota Depok Klaim Bantuan untuk Warga Sudah Disalurkan 

VIVA – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa bantuan pemerintah untuk warga yang terdampak wabah virus corona sudah disalurkan pada Selasa, 14 April 2020. Bantuan itu meliputi, di antaranya logistik untuk warga yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Dana yang disalurkan melalui Bantuan Tak Terduga (BTT), katanya, sudah terkonfirmasi melalui dana operasional kampung siaga setiap RW. Uangnya sudah disalurkan kemarin sore. “Paling tidak pagi ini mereka dicairkan ke bendahara kecamatan, dari situ baru dibagikan ke kampung siaga,” katanya.

Bantuan itu terbagi dalam beberapa kategori, salah satunya pencairan bantuan Pemerintah Kota yang terdiri dari 30 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

“Seharusnya juga sudah paling tidak paling lambat hari ini. Sudah bisa dicairkan dan akan dibagikan segera. Datanya dari kampung siaga, setiap RW sudah ada laporan. Kalau yang sekarang kita cairkan, baru Rp250 ribu per KK untuk sebanyak 30 KK. Ini selama 14 hari dan nanti akan coba ditingkatkan,” katanya.

Wali Kota sebenarnya sempat mengusulkan bantuan berupa sembako. Namun dianggap tak efektif dan efisien sehingga diputuskan saja diberikan dalam bentuk uang tunai per KK.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih diproses karena berhubungan data induk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam data induk itu terdaftar 34 ribu KK dari 78 ribu KK yang diajukan akan mendapatkan bantuan dari APBN. Selebihnya dianggarkan dari APBD Kota Depok dengan besaran Rp500 ribu per KK.

“Nah kita minta jatah 80 ribu KK tapi kita dapat 39 ribu KK dari provinsi yang bantuannya Rp500 ribu/KK. Ini bisa ditutupi. Yang belum adalah pertama yang non-DTKS,” katanya.

Sedangkan untuk yang tidak masuk atau belum terdata pada kategori non-DTKS juga akan ada bantuan dari pemerintah pusat yang besarannya mencapai Rp600 ribu/KK. Dana tersebut disalurkan sebagai uang pengganti atau kompensasi karena tidak pulang kampung alias mudik.

Idris memperkirakan, masih banyak warga terdampak Covid-19, seperti dari versi komunitas. “Komunitas ini misalnya komunitas tunanetra, yayasan panti, komunitas guru agama, pendeta. Makanya ini yang terus kita berkolaborasi dengan Banggar di DPRD untuk bisa terus dianggarkan dari pos-pos kegiatan.”

Dana yang bisa dialokasikan berasal dari anggaran yang memang tidak mungkin dilaksanakan, seperti pelatihan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersifat taktis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya