- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA – PT Kereta Commuter Indonesia mengaku telah menerima usulan dari lima kepala daerah di Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk menghentikan sementara operasional kereta commuter line alias kereta rel listrik (KRL) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Namun, sejauh ini, PT KCI belum memutuskan menyetujui atau menolak usulan itu karena masih dibahas bersama PT Kereta Api Indonesia, Kementerian Perhubungan, dan sejumlah pemerintah daerah.
"Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI. Kita tunggu keputusannya ya," kata Manager of External Relations KCI Adli Hakim di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Selama dalam pembahasan, katanya, pada 16-17 April kereta-kereta commuter line masih beroperasi. Meski begitu, dia mengklaim, jumlah penumpang KRL sudah mulai menurun seiring penerapan PSBB di Jakarta dan menyusul Bogor, Depok, dan Bekasi.
Sejalan dengan itu PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Karena KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran Covid-19," katanya.