Cegah Corona, RSUD Kabupaten Tangerang Batasi Layanan Kesehatan

VIVA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan pembatasan pada aktivitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pembatasan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja penanganan pasien virus Corona atau Covid-19.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki mengatakan, pembatasan itu dilakulan pada layanan kesehatan yang elektif. "Semua pelayanan yang elektif, artinya pasien rawat jalan akan dibatasi. Tapi, pembatasan itu tidak berlaku pada pasien layanan gawat darurat," katanya, Kamis, 16 April 2020.

Hal serupa Anggota Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Secara umum semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Tangerang, sudah melakukan pembatasan layanan.

RSUD Bayu Asih Purwakarta Klarifikasi Sangkaan Penolakan Penanganan Bayi Prematur

"Pelayanan kesehatan sudah dibatasi sejak beberapa minggu terkahir, jadi pembatasan itu untuk menekan penyebaran virus Corona di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Khusus untuk rumah sakit, pembatasan layanan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perawat dan dokter dalam menangani pasien Covid-19.

Identitas Pemilik Grand Max Maut di KM 58 Tol Cikampek Terkuak, Keluarga Diminta ke RSUD Karawang

"Tapi tetap masih ada pelayanan yang dibuka, yaitu layanan gawat darurat yang membutuhkan pertolongan cepat. Jadi pelayanan yang tidak darurat, jangan datang dahulu ke fasilitas kesehatan," ujarnya.
 

Calon anggota Paskibra Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Seorang siswi SMA Negeri 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi 2024 di Kecamatan Palabuhanratu,

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024