Sepekan, 2.400 Orang Melanggar PSBB di Depok

VIVA – Aparat kepolisian mencatat sampai dengan hari ke-enam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, jumlah pelanggar yang mendapat teguran mencapai sekira 2.400 orang.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Sutomo menuturkan, angka pelanggaran terbanyak terjadi pada hari pertama dan kedua PSBB berlangsung di Kota Depok. 

"Makin kesini angkanya makin turun. Totalnya sudah 2.400 orang yang kita tegur," katanya pada Senin, 20 April 2020

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Sutomo menuturkan, tingkat kesadaran warga akan pentingnya mematuhi aturan PSBB telah meningkat. "Alhamdulillah PSBB hari keenam masyarakat Depok sangat mematuhi. Pelanggaran yang tak pakai masker sangat sedikit," ujarnya

Namun demikian, Sutomo mengimbau, agar masyarakat tetap mentaati aturan yang berlaku selama kebijakan PSBB diberlakukan. "Tetap gunakan masker, jangan berboncengan satu motor dan jaga jarak bagi para penumpang mobil. Untuk mobil, bangku depan hanya untuk pengemudi ya," jelasnya

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Sutomo juga mengingatkan, agar masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat serta jangan keluar rumah jika dirasa tidak ada kepeluan yang mendesak. "Terkait arus lalu lintas, saat ini juga terpantau tidak seramai beberapa hari lalu," ujarnya.

Untuk diketahui, aparat gabungan melakukan penjagaan di sebanyak 20 titik check point di Kota Depok. Namun demikian, sampai saat ini petugas belum menerapkan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran, melainkan hanya berupa imbauan.

"Jika memang ada yang ketahuan tak memakai masker atau tak punya masker, kami sudah siapkan secara cuma-cuma," ucap Sutomo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya