Polda Metro Jaya Sebut Buruh Sepakat Tak Demo Saat May Day

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya mengungkapkan tidak ada aksi unjuk rasa buruh turun ke jalan, Jumat, 1 Mei 2020, dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day.

May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha Harmonis

"Sampai dengan saat ini belum ada pengajuan kegiatan keramaian ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 30 April 2020.

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan para perwakilan buruh telah disepakati tidak ada aksi turun ke jalan tahun ini. Komunikasi ini telah dilakukan dengan semua perwakilan serikat buruh yang ada.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

"Tetapi berdasarkan hasil koordinasi dan komunikasi kami dengan semua teman-teman dari serikat buruh yang ada, tidak ada yang turun ke jalan dalam May Day ini," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, buruh dari semua serikat sudah paham kalau tahun ini mereka tidak bisa merayakan May Day karena wabah virus coron atau covid-19. Atas dasar itu, mereka sepakat tidak melakukan hal yang biasa mereka lakukan setiap tahun.

Peringati May Day, Serikat Buruh Rokok di Yogyakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang RPP Kesehatan

"Alhamdulilah mereka bisa mengerti dan memahami. Suatu aspirasi buat teman-teman buruh mereka memahami bahwa pandemi covid-19 sangat berbahaya ini adalah musuh bersama. Ada Maklumat Kapolri ada Peraturan Gubernur yang mereka betul-betul pahami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak mengizinkan digelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2020 mendatang di wilayah hukumnya.

Alasannya, aksi unjuk rasa melanggar kebijakan physical distancing, dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. Kondisi Tanah Air saat ini diketahui tengah dilanda wabah virus corona atau Covid-19. Atas dua dasar tersebut maka aksi dilarang.

"Jadi, tidak akan diberikan izin (aksi unjuk rasa para buruh)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 April 2020.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya