- Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya memberlakukan pembatasan kuota harian pada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembatasan kuota ini untuk kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan SIM keliling.
Pembatasan kuota harian disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu masing-masing kantor Satpas dan layanan SIM keliling. Pembatasan kuota sebagai protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Corona. Sebab, dikhawatirkan terjadi penumpukan.
"Kami juga akan melakukan upaya untuk menentukan kuota pelayanan harian yang tentunya ini dikaitkan jumlahnya dari kapasitas ruang tunggu pelayanan," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 4 Juni 2020.
Dia menjelaskan, untuk kuota pengunjung di Satpas Jakarta Barat dibatasi 600 sampai 800 orang perhari. Kemudian, untuk kuota pengunjung di Satpas Jakarta Timur hanya 100 sampai 150 orang.
Sementara itu, untuk kuota pengunjung harian layanan SIM keliling yaitu 150 sampai 200 orang.
Menurutnya, jaga jarak fisik atau physical distancing wajib diterapkan oleh setiap pemohon yang hendak memperpanjang SIM.
"Jadi, betul-betul kita melihat dan menjaga physical distancing dari pemohon. Misalnya kuota di SIM keliling ada 200, maka 200 pertama itu yang akan kita berikan kupon. Kemudian, setelah 200 itu selesai maka pelayanan kemudian kita close dan bagi yang belum dapat bisa mencoba lagi keesokan harinya," jelasnya.