DKI Siapkan Trotoar untuk UMKM Berjualan

Trotoar Cikini yang sudah rampung direvitalisasi
Sumber :
  • Instagram @aniesbaswedan

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menggunakan trotoar jalan utama untuk tempat berjualan para pengusaha yang bergerak di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Alasannya lantaran diatur juga dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Heboh Trotoar Berbayar di Jakpus, Heru Budi: Nanti Saya Suruh Dishub Tangkep

"Jadi kalau pejalan kaki sudah merasa tidak terganggu, di Permen PUPR 3/2014 menyebutkan bahwasanya boleh digunakan untuk PKL, tapi dengan ketentuan a, b, c, d, e, f, g. Selama itu dipenuhi, ya clear," kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.

Baca juga: Penyerang Polsek Ciracas yang Gunakan Airsoft Gun Masih Diburu

Viral Trotoar Berbayar di Jakpus, Pemuda Ambil Keuntungan dari Pemotor yang Melintas

Rencananya, di trotoar jalan itu akan terpasang kios UMKM. Tidak semua bisa digunakan. Ada di beberapa titik lokasi yang telah disediakan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi lainnya. Sebab beberapa titik trotoar menjadi tanggung jawab sejumlah instansi.

"Kan asetnya ada banyak. Ada aset Bina Marga, MRT, Dinas SDA, Dinas Pertamanan, masing-masing pihak yang punya aset itu menyampaikan," ujarnya.

Heru Budi Minta OPD Tata Trotoar di Depan Kedubes AS Usai Dibuka Kembali

Pembuatan stand UMKM di trotoar, menurutnya, tetap harus dari masukan instansi terkait. Lalu kemudian dilakukan kajian atas rekomendasi yang masuk tersebut, apakah layak atau tidak dijadikan tempat berjualan bagi UMKM.

"Semua memberikan rekomendasi, nanti baru ditetapkan, baru dibuat. Selama rekomendasinya it's ok, ya (dibuat untuk berjualan), kalau enggak ok, ya enggak dibuat," tambahnya.

Untuk masalah desain dari kios UMKM itu masih belum ada. Sebab, menurutnya, masih dalam tahap kajian dan harus berdasarkan petunjuk teknis.

"Desainnya saja saya belum dapat, berapa kali berapanya. Yang penting trotoar lebar sekian diketentuan PUPR kan jelas itu seperti dua pertiganya pejalan kaki selebihnya ini dan pejalan kaki pun enggak merasa terhalang, clear. Dan saya baru menyampaikan, kalaupun Anda mau membangun seperti itu, seperti ketentuan? Perpen PUPR," katanya.

Secara teknis rencana ini juga masih mentah. Sebab pembangunan ini juga belum dikalkulasikan akan memakan dana berapa. Sebab, menurutnya, harus menunggu keputusan terlebih dahulu.

"Belum tahu (anggaran). Nanti saja kalau sudah diputuskan rekomendasi keluar di titiik ini kemudian juknis dagangnya seperti ini kalau sekarang saya belum bisa ngomong istilahnya kerangkanya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya