Sehari Penerapan PSBB Total Jakarta, Satpol PP Klaim Tak Ada Kerumunan

Ilustrasi PSBB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan pemantauan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Pemantauan dilakukan pada Senin, 14 September kemarin berawal sepanjang jalan, dari Balai Kota terus menuju Jalan MH Thamrin, kemudian arah ke Kuningan.

Dari hasil pantauan, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengklaim suasana Jakarta cukup lenggang dan tak tampak kerumunan.

"Juga suasananya lengang. Kerumuman-kerumunan juga nampaknya terkendali. Tidak terlihat kerumuman-kerumunan yang terjadi sepanjang jalan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Jakarta, Selasa 15 September 2020. 

Baca juga: Awas, Warga Langgar PSBB lalu Lawan Petugas Bisa Dipidana

Kemudian, tim Satpol PP juga berhenti di Pasar Festival Kuningan di Jalan Rasuna Said. Mereka masuk ke dalam area sana, melihat tempat-tempat restoran, rumah makan, tempat perdagangan dan lain sebagainya. 

"Ini contoh baik, artinya semua tempat yang kita lihat kemarin semuanya patuh terhadap protokol kesehatan. Restoran, rumah-rumah makan, kafe dan semacamnya itu tidak ada yang aktivitasnya makan di tempat. tidak ada," katanya.

Lanjut dia, semua dilakukan dengan take away (pesan antar) berbasis daring (online). Armada ojek online di dekat Pasar Festival sigap melayani pesan antar makanan. 

Lalu, tempat penjualan di luar makanan dan minuman juga memperhatikan protokol kesehatan. Ada pemeriksaan suhu tubuh. 

Soal Satpol PP Menyidik Prokes COVID, Ini Kata Anggota DPRD Tina Toon

"Nah hal-hal baik ini mudah-mudahan bisa terus menerus kita jaga, kita pertahankan. Tempat-tempat yang lain juga kita harapkan demikian," ujar Arifin. (ren) 

Presiden Jokowi berikan keterangan pers di Istana Merdeka

Jokowi Targetkan Kajian Penghentian PSBB-PPKM Selesai Pekan Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan mengenai pernyataannya yang menyebut bahwa penerapan kebijakan PSBB dan PPKM akan segera berakhir akhir tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2022