Catat Rekor, TPU Pondok Ranggon Kubur 40 Jenazah COVID-19 Sehari

Petugas memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon mencatat rekor harian pemakaman jenazah COVID-19 pada Kamis, 17 September 2020. Berdasarkan data administrasi pemakaman, sebanyak 40 jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dengan protokol COVID-19.

"Kita mencapai angka 40 (jenazah) di hari Kamis kemarin. 40 per hari untuk yang protokol COVID-19," kata Jayadi, petugas Administrasi TPU Pondok Ranggon di tvOne, Jumat, 18 September 2020. 

Untuk jumlah rata-rata jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Pondok Ranggon sekitar 20 jenazah. "Rata-rata di atas 20, tapi jumlahnya turun naik," ujarnya.

Baca: Lahan Makam Jenazah Pasien Corona di TPU Pondok Ranggon Nyaris Penuh

Sementara itu, untuk jumlah lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon semakin menipis. Hingga pekan lalu, kapasitas lahan makam khusus COVID-19 masih tersisa 1.000 jenazah. Tapi seiring dengan jumlah angka kematian akibat COVID-19 yang terus meningkat, kapasitas lahan makam di TPU Pondok Ranggon akan habis.

"Kita tersisa cukup menampung 1.000 jenazah lagi di TPU Pondok Ranggon," ungkapnya.

Sebelumnya, lahan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, diperkirakan habis pada Oktober 2020. Hal tersebut lantaran terus meningkatnya angka kematian akibat COVID-19.

Sejak awal pandemi COVID-19, sudah ada tiga blok makam yang digunakan untuk pemakaman jenazah COVID-19. Terhitung sejak 31 Agustus saja, TPU Pondok Ranggon masih menyisakan lahan untuk memakamkan 1.100 jenazah COVID-19. 

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Dalam satu bulan, jenazah yang dimakamkan bisa mencapai 700 sampai 720 orang. Saat ini, blok pemakaman jenazah COVID-19 hanya menyisakan satu blok dan diperkirakan habis pada Oktober 2020. (ase)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024