Pandemi COVID-19, Bekasi Tak Larang Warga Jakarta Datang Berlibur

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Ternyata, Pemerintah Kota Bekasi tak mempersoalkan banyaknya warga Jakarta berlibur ke Kota Bekasi. Asalkan, setiap pengunjung wajib mengutamakan protokol kesehatan COVID-19.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Kalau mereka warga Jakarta ataupun luar Jakarta datang ke Kota Bekasi dan tetap mengutamakan protokol kesehatan bawa duit ke sini itu bagus," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa 29 September 2020.

Dia kemudian menyoroti pelanggaran protokol kesehatan di sebuah kafe di bilangan Grand Galaksi Bekasi Selatan. Akibatnya kafe itu pun disegel aparat gabungan Sabtu 26 September 2020.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Tidak Ditahan Meski Tersangka, Ini Alasannya

Rahmat mengaku, tidak mengetahui persis darimana datangnya semua pengunjung kafe yang disegel. Menurut dia, semua bisa berjalan asalkan mereka tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Saya tidak tahu pengunjung darimana. Tapi kalau mau jajan di sini (Kota Bekasi), harus tetap mengutamakan protokol kesehatan," katanya.

Rahmat mengaku, tidak mau main-main dengan siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan. Khusus pelaku usaha akan ditindak tegas dengan melakukan penyegelan.

"Baru yang di Galaksi saja (disegel). Tapi kami sudah minta bagi siapapun yang melakukan pelanggaran harus disegel," katanya.

Beberapa hari sebelumnya, Kafe Broker Coffee & Roastery yang berada di Jalan Pulo Sirih Bekasi Selatan akhirnya disegel petugas gabungan, Sabtu 26 September 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya