BPOM Sidak Mal di Kembangan, Temukan Tahu Siomay Berformalin

Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Sumber :

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta berhasil menemukan makanan mengandung formalin di Jakarta. Makanan mengandung formalin itu terdapat pada tahu siomay di salah satu tenant di Lippo Mall di Kembangan, Jakarta Barat.

Dagangan Laris Diserbu Pembeli, Jari Tukang Somay Ini Bikin Netizen Salfok: Penglaris Jalur Halal

Temuan itu didapat saat BPOM DKI Jakarta lakukan sidak di Hypermart Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat Kamis 17 Desember 2020.

Kepala BPOM Jakarta Safriansyah mengatakan, selain sidak produk yang dijual retail, BPOM DKI Jakarta juga melakukan sidak di berbagai tenant makanan siap saji di luar Hypermart.

Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

Pihak BPOM mengambil 30 sampel untuk diuji kandungan dari makanan tersebut.

"Hasilnya satu tahu siomay yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Safriansyah dalam sidak tersebut.

Waspada! BPOM Temukan Mie Kuning Basah Berformalin di Pasar Depok

Safriansyah memastikan bahwa hanya tahu dalam siomay tersebut yang mengandung formalin setelah dilakukan tes uji lab oleh pihaknya.

Maka dari itu Safriansyah mengatakan pihaknya sudah memeriksa penjual dan mengamankan tahu siomay yang dijual oleh tenant tersebut.

Berdasarkan keterangan penjual, tahu itu didapat dari produksi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Sehingga pihak BPOM DKI berencana akan memeriksa produsen dari pembuat tahu tersebut.

"Agar sidak tidak berhenti sampai di sini saja tapi terpenting sumber dari pembuatannya. Karena di sini penjual sudah tahu bahwa makanan itu tidak aman tapi tidak di tenant lain," ujar Safriyansyah.

Sehingga menurut Safriyansyah perlu ada pembinaan terhadap produsen tahu itu agar tidak menimpa tenant lain yang dapat menyebar luaskan peredaran Tahu berformalin tersebut.

Selain itu pihaknya juga sudah meminta penjual siomay tahu agar menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual kembali produk tahu berbahan berbahaya.

Safriyansyah mengatakan bahwa sidak pangan akan dilakukan BPOM DKI sampai akhir tahun 2020.

Sidak ini dilakukan agar masyarakat Jakarta tetap aman dalam mengkonsumsi makanan menjelang natal dan tahun baru.

Sebab jelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru, umumnya jumlah konsumsi dan permintaan akan pangan bertambah di tengah masyarakat. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya