Sehari Ditlantas Polda Metro Kirim 800 Surat Tilang dengan E-TLE

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sebanyak 600 hingga 800 pengendara terekam melanggar melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam sehari.

img_title Sering Dianggap Sepele, Berhenti di Titik Ini Bisa Ditilang Rp500 Ribu

"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 tilang per-hari," kata dia kepada wartawan, Minggu, 24 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, dia mengklaim kalau keberadaan kamera E-TLE ampuh meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Buktinya, di titik yang dipasang kamera E-TLE terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas.

img_title Sering Belok Mendadak? Siap-siap Kena Tilang Rp250 Ribu

Baca juga: Penerobos Jalur Sepeda Juga Akan Ditilang Kamera ETLE

Sambodo juga berencana mengembangkan jenis pelanggaran yang akan ditangkap oleh kamera E-TLE. Apalagi Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mau mewujudkan tidak ada tilang konvensional oleh petugas.

img_title Modifikasi Pelat Nomor Bukan Cuma Soal Tilang, Ini Risiko Saat Tabrak Lari

"Kalau sekarang kan tidak semua hanya pelanggaran tertentu aja misalnya menggunakan handphone melanggar stop line, melanggar lampu merah, tidak pakai shift belt tentu ini akan kita kembangkan kamera ini juga bisa menangkap pelanggaran-pelanggan lainnya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ibu kota.

E-TLE tahap tiga akan berlangsung tahun depan. Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE di ibu kota yang telah terpasang.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasastya

Sosok Brigjen Made Agus: Jenderal Lesehan Makan Pecel di Aspal hingga Terlibat Optimalisasi ETLE

Brigjen I Made Agus Prasatya mendapat amanah sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri setelah sebelumnya menjabat Dirgakkum.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut