DKI Tunda Umumkan Data COVID-19, Ini Alasannya

Mural bersama lawan Corona, COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyampaikan data kasus COVID-19 secara terbuka. Namun, perlu disampaikan bahwa data kasus positif hari ini bukan merupakan data secara keseluruhan lantaran laboratorium kesulitan menginput data pemeriksaan spesimen.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menjelaskan, kesulitan penginputan data ini akibat sedang dilakukannya perbaikan koneksi untuk mempercepat sistem penginputan dari Kementerian Kesehatan RI.

Sehingga, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak dapat melakukan penarikan data per Rabu, 17 Februari 2021.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

"Untuk all records akan masuk datanya besok. Mohon tidak diasumsikan bahwa data yang sedikit ini karena wabah sudah benar-benar terkendali, karena besok kemungkinan akan ada akumulasi data dari yang sebelumnya tidak bisa dilakukan penarikan melalui sistem," kata Dwi.

Lebih lanjut, Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.384 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.107 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 373 positif dan 8.734 negatif.Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 13.627 (orang yang masih dirawat/ isolasi). 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 321.111 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 302.435 dan total 5.049 orang meninggal dunia," katanya.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun,

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Baca juga: Sosok Kompol Yuni Dewi, Kapolsek yang Pesta Sabu Bareng 11 Anggota

Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024