Ingat Besok Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap, Waktunya Jam 9-18

Wali Kota Bogor Bima Arya saat menginspeksi penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di exit tol Baranangsiang pada Minggu, 14 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Pemerintah Kota Bogor melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada setiap akhir pekan dan hari besar di Kota Bogor, mulai Sabtu, 20 Februari pukul 09:00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, pelaksanaan ganjil-genap lanjutan mulai Sabtu besok, pengawasannya masih sama seperti pekan lalu, tapi waktu pelaksanaannya dipersingkat.

"Pada pekan lalu mulai pukul 08:00 WIB hingga 20:00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB," katanya, Jumat, 19 Februari 2021.

Menurut Dody, sanksi yang diterapkan juga sama seperti pekan lalu, bagi kendaraan yang melanggar diberikan sanksi sosial dan sanksi administratif.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, perubahan waktu pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian.

"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif COVID-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.

Menurut Susatyo, dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, keputusan melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa, 16 Februari 2021.

Kesempatan Langka: 28 Artefak Peninggalan Rasulullah SAW Hadir di Indonesia

Menurut Bima Arya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.

"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor," katanya.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, maka Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi waktunya lebih singkat. (Ant)

Baca juga: Sukses Tekan COVID-19, Ganjil Genap di Kota Bogor Diperpanjang

Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor
Ari Dwipayaha, Koordinator Staf Khusus Presiden

Nama-nama Calon Anggota Pansel KPK Masih Digodok Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menghormati harapan dan masukan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat, dalam pembentukan panitia seleksi atau Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024