Kafe RM Lokasi Bripka CS Tembak Mati Anggota TNI Ditutup Permanen

RM Kafe lokasi penembakan oknum polisi ke anggota TNI ditutup permanen
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan penutupan secara permanen terhadap RM kafe, yang melakukan pelanggaran berulang operasional dan protokol kesehatan selama PSBB, Jumat, 26 Februari 2021.

Detik-detik Mencekam Penembakan Brutal Dekat Gedung Putih, Pelaku Masih Berkeliaran

Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan secara permanen dilakukan dengan menempel segel tanda tutup permanen dan disaksikan perwakilan pemilik usaha, kemudian pembacaan BAP (berita acara pemeriksaan).

"Penutupan dan penyegelan usaha ditutup, karena langgar pergub DKI Jakarta nomor 3 tahun 2021," ujar Tamo dikonfirmasi, Jumat 26 Februari 2021.

Penembakan Brutal Dekat Gedung Putih AS, 2 Tewas 5 Luka-luka

Penutupan RM kafe secara permanen, kata Tamo adalah sebagai contoh untuk para pemilik usaha usaha kafe di Jalan Lingkar Luar Barat itu agar menaati peraturan tersebut dan seluruh isinya. BAP tersebut kemudian ditanda tangani oleh perwakilan pemilik usaha.

Selanjutnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat memberikan garis kuning penanda penyegelan di sekeliling bangunan tersebut dan bangunan sama sekali dilarang untuk dimasuki.

Mitsubishi Xpander Tabrak Kafe di Surabaya

Dalam hal ini Tamo mengatakan, Kafe RM tersebut sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.

Dan puncaknya, pelanggaran tersebut terlihat saat adanya kasus penembakan oleh oknum polisi Bripka CS yang menewaskan tiga orang di Kafe RM.

Selain itu, kafe tersebut tidak memiliki izin terdaftar dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) DKI Jakarta, hanya izin usaha mikro di Online Single Submission (OSS).

"Maka sesuai dengan Pergub 3 tahun 2021 Pasal 28, kami lakukan penutupan. Jadi hari ini kita melakukan penutupan dengan mekanisme yang diatur dalam Pergub 3 tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: Kafe RM TKP Maut Anggota TNI Tewas Disebut RW Sejak Lama Ditolak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya