Pasien COVID-19 Meninggal Sempat Ditolak Swab Test, Ini Kata Puskesmas

Kordinator Gugus Tugas Puskesmas Sriamur, Muhasim
Sumber :
  • VIVA / Dani (Bekasi)

VIVA – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Srimur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi memberi klarifikasi terkait adanya pasien Covid-19 yang ditolak melakukan tes swab. Alasan penolakan itu karena keterbatasan alat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Karena keterbatasan alat kita akhirnya jadwalkan bu Sri Hartati pada tanggal 15 Januari 2021," kata Kordinator Gugus Tugas Puskesmas Sriamur, Muhasim, Senin 8 Maret 2021.

Sebelumnya, pada 12 Januari almarhumah Sri Hartati, pasien Covid-19 meninggal dunia. Warga Perumahan Griya Kota Bekasi II, Setia Mekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi itu sempat ditolak swab oleh petugas Puskesmas Sriamur, Tambun Utara.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Pasalnya, suami Sri Hartati, Cornelis Purba dinyatakan positif Covid-19. Hingga akhirnya Sri ingin melakukan tes swab. Sayangnya, keinginan itu pupus setelah pihak Puskesmas tidak mengamini.

Muhasim mengaku, penjadwalan itu sudah dilakukan dengan dipercepat. Namun, Sri lebih memilih melakukan tes swab mandiri di rumah sakit swasta Bekasi.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menyangkut kedua anak Sri yang terlantar, pihak aparat desa tidak berani melakukan evakuasi karena belum adanya hasil swab setelah kedua orangtuanya positif Covid-19.

"Kalau dalam kondisi itu harus dipahami warga tidak berani menolong kedua anaknya karena belum ada hasil swab," kata Ketua RW 09, Sandri.

Sandri menambahkan, keesokan harinya dirinya membawa swab mandiri. Setelah dinyatakan negatif, masyarakat sudah berani menolong. "Setelah negatif baru warga berani," tutupnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya