Polda Metro Tilang Puluhan Roda Dua Berknalpot Bising

Polisi tilang motor yang memakai knalpot bising
Sumber :
  • Instagram @agoez_bandz4

VIVA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menindak para pengendara yang tetap bandel memakai knalpot bising. Sebagai bukti, hari ini, puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, alias Ring 1 Jakarta, ditilang.

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

"Hasil tindak tilang hari ini jumlah 42 pelanggar," kata Lilik kepada wartawan, Minggu, 21 Maret 2021.

Para pelanggar yang ditilang Surat Izin Mengemudinya ditahan. Bahkan, dari mereka ada yang kedapatan tidak membawa SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan saat melakukan Sunmori.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

"Penilangan SIM ada 35, roda dua ada satu dan STNK ada enam," katanya.

Baca juga: Malam Ini, Knalpot Bising Lewat Sudirman-Thamrin Ditindak Polisi

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Lilik menambahkan, pihaknya juga memberikan peneguran dan edukasi terhadap para pelanggar. Mereka diimbau tidak lagi memakai knalpot bising saat berkendara.

"Habis ditilang kita sarankan untuk mengganti knalpotnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas atau filterisasi kendaraan di sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, filterisasi itu dilakukan untuk mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising atau rombongan alias konvoi melintas di sana. Sebabnya, mereka mengganggu arus lalu lintas di kawasan Istana.

"Kami lakukan filterisasi. Kalau ada yang knalpot bising dan konvoi kita cegah masuk kawasan," ujar dia.

Yang terbaru, selain kawasan Ring 1, kendaraan knalpot bising yang lewat kawasan Sudirman-Thamrin akan ditindak juga.

Pasangan melanggar lalu lintas kena tilang elektronik

Viral Pasangan Mesra-mesraan di Mobil Sewaan Kena Tilang Elektronik, Rental Mobil Merugi

Penyewa mobil mereka tertangkap kamera tilang atau ETLE karena tak memakai sabuk pengaman saat bermesra-mesraan. Apes, pihak rental harus membayar denda tilang tersebut..

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024