Ditemukan Serbuk di Eks Markas FPI, Densus 88 Panggil Penjinak Bom

Aparat TNI-Polri mendatangi eks markas FPI di Petabumburan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.

VIVA – Densus 88 Anti Teror didampingi Polres Metro Jakarta Pusat, dan Kodim 0501/Jakarta Pusat, kembali menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan setelah mantan Sekjen FPI Munarman, ditangkap di Tangerang Selatan pada Selasa sore tadi, 27 April 2021. 

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menemukan benda mencurigakan dalam penggeledahan tersebut. Benda itu berupa serbuk.

"Serbuk itu terdapat pada beberapa kaleng. Saat ini kita panggil tim jibom (jinak bom) Gegana dan dalam perjalanan dari Labfor (Laboratoriun Forensik) Mabes Polri," kata Hengki, di lokasi, Selasa 27 April 2021.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Munarman Dibawa ke Polda Metro

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi hingga pukul 19.00 WIB, tampak sejumlah barang telah dikeluarkan dari sebuah rumah yang dulunya dijadikan sebagai kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI. Barang-barang tersebut berupa beberapa pigura, buku, kain yang bertuliskan FPI, dan sejumlah poster yang terdapat gambar Habib Rizieq Shihab.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan dalam sejumlah kotak putih yang telah disiapkan Densus 88 Anti Teror.

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024