Tabrak Warung dan Motor, Pengemudi Sedan Camry Jadi Tersangka

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA – Sebuah mobil Toyota Camry menabrak warung dan sejumlah sepeda motor di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu, 16 Mei 2021.

Detik-detik Mobil Hantam Warung Samping Polsek Cengkareng, 3 Orang Terluka

Sedikitnya ada delapan orang yang menjadi korban luka. Pascamenabrak para korban, pengemudi mobil berinisial SH sempat melarikan diri. Tapi, akhirnya ia ditangkap di sebuah minimarket. Saat ini, pengemudi mobil telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah (ditetapkan tersangka), dalam hal ini yang dipersangkakan untuk pengemudinya Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas," ujar Kepala Satuan Lalu Litas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo kepada wartawan, Senin, 17 Mei 2021.

Tak Punya SIM, Begini Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika mobil sedan itu mencoba mendahului angkot yang ada di depannya. Tapi, pengemudi malah hilang kendali dan menabrak sepeda motor. 

Kemudian, mobil kembali menabrak sepeda motor lain. Bukannya berhenti, mobil malah terus jalan dan menabrak sebuah warung. Mobil baru bisa berhenti di sebuah parit. 

Penampakan 'Before-After' Jembatan di Baltimore AS yang Runtuh Ditabrak Kapal

Meski jadi tersangka, tapi pengemudi mobil tidak ditahan. Sebab, ancaman hukuman hanya di bawah lima tahun penjara. Sedangkan untuk para korban, menurut Agung, sudah kembali ke rumah masing-masing usai mendapat pengobatan. "Jadi barang buktinya tetap kita amankan, pengemudinya wajib lapor dan sidang, proses kita lanjutkan," katanya.
 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

Viral video dinarasikan pengemudi Pajero yang merupakan polisi menabrak Avanza milik warga lantaran saldo e-Tol habis.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024