Hindari Praktik Suap, Rutan Klas I Tangerang Bangun Zona Integritas

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI, Zainal Muttaqin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Jajaran Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengikuti kegiatan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten, Selasa, 1 Juni 2021.

KPK Optimis Praperadilan Mantan Karutan Akan Ditolak Hakim

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Ri Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, penguatan pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu cara sebagai masukan dan arahan yang akan diberikan oleh Ombudsman.

"Pembangunan Zona Integritas ini merupakan wujud deklarasi suatu instansi untuk memberikan pelayanan publik yang transparan terhindar dari suap, pungli, dan korupsi," katanya di Aula Gedung Serbaguna Rutan Kelas I Tangerang.

Menpan-RB Sebut Seleksi Calon ASN Sesuai Jadwal, Tidak Ditunda Usai Pilkada

Dia melanjutkan, hal tersebut pun diwujudkan sebagai bentuk cerminan budaya integritas, budaya anti korupsi, dengan role model seorang pimpinan melalui karakter, perilaku dan kompetensi positif.

"Banyaknya kasus-kasus yang ada di rumah tahanan membuat kita harus menguatkan apa yang dimaksud zona integritas sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang transparan, terutama terhindar dari suap dan pungutan liar," ujarnya.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi berharap, para petugas pemasyarakatan dapat menerapkan dan melakukan apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman. Hal tersebut agar membangun rasa kepercayaan masyarakat kepada kinerja Rutan Kelas I Tangerang.

"Semoga dengan pembekalan ini, seluruh petugas dapat menerapkannya dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat. Tentunya harus bisa membangun kepercayaan penuh masyarakat kepada kami petugas rutan," ujarnya.
 

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

KPK ingatkan Azis Syamsuddin untuk hadir pada panggilan berikutnya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024