Kasus COVID-19 Naik, Tangerang Kurangi Jam Operasional Pusat Belanja

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang kembali melakukan pengurangan jam operasional di pusat perbelanjaan hingga restoran di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pengurangan jam operasional itu dilakukan setelah angka kasus COVID-19 kembali meningkat signifikan.

"Beberapa minggu ini, kasus COVID-19 per hari di Kota Tangerang meningkat. Makanya, kami kembali mengurangi jam operasional untuk batasi pergerakan masyarakat, di mana semua pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB," katanya, Kamis, 17 Juni 2021.

Dia melanjutkan, hal serupa pun diterapkan pada jam operasional restoran. Untuk makan di tempat atau dine in hanya boleh sampai 19.00 WIB, sedangkan untuk take away diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.

Lalu, Arief juga meminta kepada masyarakat untuk bisa membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti pesta hingga tahlilan.

"Kalau pernikahan, kita minta jangan ada pestanya, terus soal makanan, kita minta sistem take away atau berupa hampers (bingkisan). Begitu juga kalau tahlilan, ya diadakan keluarga inti saja," ujarnya.

Tidak hanya pembatasan, pihaknya bersama dengan TNI-Polri juga meningkatkan program vaksinasi, untuk mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Kita juga tingkatkan kegiatan vaksinasi, dimana pemerintah bersama puskesmas akan melakukan layanan ke tingkat RW dengan sasaran 1.014 RW mulai zona merah hingga hijau. Lalu TNI-Polri akan melakukan layanan vaksinasi di pusat keramaian seperti pasar hingga mal," ujarnya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dengan upaya tersebut, diharapkan pula kasus COVID-19 di Kota Tangerang bisa mengalami penurunan.

"Selama dua ini kita upayakan dengan cara-cara itu, kita harap angkanya bisa menurun, karena kalau dari tren, peningkatan kasus di bulan Juni ini, terjadi sangat cepat, mengingat kegiatan masyarakat mulai berangsur normal," ujarnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang mencapai 10.178 kasus. Dengan kesembuhan mencapai 9.543 kasus dan meninggal dunia mencapai 189 kasus.

Pencuri velg dan ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas

Pengakuan Mengejutkan Ojol Pencuri Velg dan Ban Mobil di ITC Cempaka Mas

Polres Metro Jakarta Utara mencokok AMP (25) pria driver ojek online (ojol) yang nekat mencuri velg dan ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat. Selain disana

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024