COVID-19 di DKI Mengganas, Mulai 24 Juni Kawasan Wisata Ancol Tutup

Taman Impian Jaya Ancol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol. Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. 

Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptojo mengutarakan bahwa penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Ia merinci beberapa lokasi yang akan ditutup sementara yaitu, unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. 

"Akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Agung di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sementara untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk itu, Agung meminta kepada semua masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya