VIVAnews – Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana subsidi untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sekitar Rp 1 triliun untuk 6.974 siswa.
Jumlah ini meningkat 10 persen dibanding 2009 yang hanya Rp 963 miliar. Peningkatan ini lantaran subsidi bagi siswa di tingkat SMA sederajat ditambah. Yaitu dari Rp 25 ribu per siswa per bulan, menjadi Rp 75 ribu per siswa per bulan.
Sedangkan siswa di tingkat SD, BOP diberikan sebesar Rp 60 ribu per siswa per bulan. Untuk SMP sederajat sebesar Rp 110 ribu per siswa per bulan dan SMK Rp150 ribu per siswa per bulan.
Sedangkan bagi siswa Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM), BOP hanya diberikan kepada siswa yang berasal dari Jakarta dan berinduk pada sekolah berstatus negeri.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan pencairan dana BOP untuk triwulan pertama (Januari-Maret) 2010 harus sudah diterima seluruh sekolah penerima dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK pada Maret 2010.
“Seluruh dana harus sudah ditransfer ke rekening masing-masing sekolah melalui Bank DKI pada akhir Maret 2010,” katanya.
Saat ini tercatat sebanyak 62 SMK, 117 SMA, 287 SMP, 30 SMP Terbuka dan 2.260 SD yang akan menerima BOP.
BOP ditangani langsung oleh suku dinas pendidikan dasar (Sudin Dikdas) dan suku dinas pendidikan menengah tinggi (Sudin Dikmenti) di wilayah masing-masing.
Dana BOP yang langsung ditransfer ke rekening sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah masing-masing sekolah. Prosedur untuk mendapatkan aliran dana BOP, kepala sekolah harus melakukan pendataan jumlah murid lalu membuat surat permohonan bantuan di atas materai.
Kemudian hasil pendataan dan surat permohonan diserahkan kepada kantor kecamatan untuk direkapitulasi. Selanjutnya camat menyerahkan hasil rekapitulasi jumlah sekolah dan murid penerima BOP ke Sudin Dikdas dan Sudin Dikmenti.
Untuk meminimalisir mark up jumlah siswa dari sekolah penerima, maka Sudin Dikdas dan Sudin Dikmenti melakukan survei ke masing-masing sekolah. Jika terjadi kelebihan jumlah murid dari data yang diserahkan, maka kelebihan dana harus segera dikembalikan dan kepala sekolah akan dikenai sanksi administrasi.
Sedangkan untuk transparansi BOP yang sudah diterima, pengelola sekolah wajib menempelkan jumlah dana yang diterima di papan pengumuman sekolah. Selain itu, dana BOP harus dibahas dan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
“Jika tidak dilakukan, kepala sekolah melakukan pelanggaran,” katanya.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
Kriminal
3 Mei 2024
Koper yang dibeli Arif dipakai untuk menyimpan mayat Rini lalu dibuang ke semak-semak di Cikarang Bekasi.
Polda Metro Jaya mengungkap cuma pakai lima nomor resmi dalam mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement).
Wakil Presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka merespon presiden terpilih, Prabowo Subianto yang ingin melibatkan mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
Berdasarkan Lapora harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dari Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ini mencapai Rp 36.260.704.081. Ada kenaikannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal baru saja pecat enam anggotanya secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ade Rahmat meng
Selengkapnya
Partner
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab mengatakan, visa 195.917 jemaah haji rampung, dari total kuota 241 ribu orang.
Bripka Leonardo Sulap Mobil Pribadinya Menjadi Ambulance Gratis Untuk Melayani Masyarakat
Lampung
14 menit lalu
Bripka Leonardo, seorang anggota Polri di Lampung Tengah merombak mobil pribadinya menjadi mobil ambulance gratis untuk kaum duafa, anak yatim piatu, dan difabel.
Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
19 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Jumat 3 Mei 2024. Saldo tersebut sebesar Rp600 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyiapk
Daftar Kode Redeem FF Gratis Hari Ini, 3 Mei 2024! Tersedia Item Eksklusif dari Garena Free Fire
Jabar
22 menit lalu
Temukan kesempatan untuk memperkuat karakter Free Fire Anda dengan kode redeem gratis terbaru! Klaim sekarang untuk mendapatkan item eksklusif pada 3 Mei 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini