Wagub Riza Tegaskan Tak Boleh Berkerumun Saat Pemotongan Kurban

pemotongan hewan kurban /Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kegiatan potong hewan kurban saat perayaan Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh terjadi kerumunan yang nantinya berpotensi terjadi penularan COVID-19. Terlebih pelaksanaan dilakukan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Didukung Lebih dari 30 Negara, Idul Fitri-Idul Adha Kini Diakui UNESCO sebagai Hari Besar Keagamaan

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juli 2021.

"Pemotongan kurban sebagaimana kita ketahui masih dalam PPKM darurat tentu diupayakan tidak boleh ada kerumunan kebijakan detailnya nanti kita tunggu kebijakan dari Kementerian Agama dari kami dinas Dikmental nanti kita akan lihat," kata Ahmad Riza Patria.

Jumlah Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Naik jadi 136,7 Juta Orang

"Prinsipnya tidak boleh ada kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan interaksi dan pada akhirnya dapat menimbulkan penularan itu, yang kita hindari ya metodenya macam-macam. Makanya nanti kita tunggu kebijakan apakah di tempat pemotongan hewan dan lain-lain," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan akan terus membuat rumah sakit baru dan meningkatkan rumah sakit tenda. Kemudian juga nanti akan upayakan Wisma Atlet akan dijadikan rumah sakit darurat yang bisa menampung pasien sedang berat dan berbagai upaya lainnya.

Heboh, Gerakan Sholat Paspampres saat Mengamankan Jokowi

Prinsipnya, berdasarkan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Pemrov DKI akan mengupayakan tenaga kesehatan dalam jumlah yang besar dan tempat tidur ruang ICU dalam jumlah yang besar.

"Ya angkanya tunggu ya, kita tunggu ya prinsipnya di atas 1.000 nanti akan ada 1.000 bed paling tidak yang kita siapkan dan tempat-tempat di Wisma Atlet dan tempat-tempat lain juga akan disiapkan begitu juga tenaga kesehatan lebih 3.000 nanti disiapkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

Kegiatan Bulan Puasa Ramadan di Mesjid Istiqlal Jakarta

8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam

Puasa memiliki arti menahan diri dari hal buruk seperti lapar, haus, syahwat, dan sebagainya dari subuh hingga magrib. Itu adalah puasa wajib dengan waktu sebulan penuh.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024