Polisi Periksa David NOAH Soal Penipuan Rp1,5 Miliar Jumat Ini

David NOAH
Sumber :
  • Adi suparman/VIVA.co.id/ Bandung

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku akan meminta keterangan dari keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Home Industry Narkoba di Bogor Digerebek, 2 Orang Ditangkap

"Kami mengundang saudara David," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.

David akan dimintai keterangannya pada Jumat, 20 Agustus 2021 mendatang. Selain David, polisi juga akan meminta keterangan dari Yudhi Sulistyono. Dia dilaporkan juga bersama dengan David oleh pelapor bernama Lina Yunita. David dan Yudhi adalah sebagai saksi terlapor di sini.

Pegawai Kemenhub Dipolisikan Istri Gara-gara Injak Al-Quran

"Pada (dipanggil) tanggal 20," katanya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, sebelum memanggil David, pihaknya telah rampung meminta keterangan pelapor pada 12 Agustus 2021 lalu. Kemudian, pada 16 Agustus 2021, penyidik telah meminta keterangan saksi yang diajukan pelapor berinisial RW. Lantas, pada 19 Agustus 2021 besok polisi akan meminta keterangan saksi dari pihak bank dahulu sebelum memeriksa David hari Jumatnya.

Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan


"Kami berencana undang saksi dari pihak bank," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya