Antisipasi Rabies

DKI Sweeping Kucing dan Anjing Usai Idul Adha

VIVAnews - Anda memelihara kucing dan anjing. Pastikan hewan kesayangan Anda bebas rabies. Jika tidak, maka binatang kesayangan Anda bakal diangkut petugas.

Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur akan melakukan sweeping hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Sweeping ini akan dilakukan setelah hari raya Idul Adha.

Lokasi-lokasi yang akan menjadi target penyisiran antara lain kawasan Pasar Cakung, Tempat Pemotongan Ayam (TPA) di Pulogebang, dan kawasan Pasar Jatinegara.

"Saat ini kami masih mengawasi hewan kurban. Penertiban terhadap HPR pada H+4 setelah Hari Raya Idul Adha," kata Sabdo Kurnianto, Kasi Pengawasan dan Penertiban Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Jumat, 5 Desember 2008.

Penertiban HPR merupakan bentuk pengawasan rutin yang telah menjadi tanggung jawab Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur. Jenis HPR yang banyak ditangkap adalah kucing.

Hingga Oktober 2008 Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur telah menjaring 79 HPR yang terdiri atas 18 anjing, 58 kucing, dan tiga kera.

Ia menuturkan, penertiban terhadap HPR ini merujuk pada Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di wilayah DKI Jakarta.

Peraturan itu juga mengatur ketentuan kepemilikan hewan, salah satunya jika seseorang lalai membiarkan binatang peliharaannya menularkan rabies maka akan diancam kurungan selama enam bulan dan denda sebesar Rp 5 juta.

Lonjakan Kasus DBD di Lampung, 1.779 Kasus Terungkap dengan 10 Korban Meninggal
Dua mobil Ferrari Harvey Moeis yang disita

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik Harvey Moeis selaku tersangka kasus dugaan korupsi timah. Dari ketiga mobil yang disita itu, 2 mobil adalah Ferrari. ..

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024