Polda Metro Segel Dua Tempat Karaoke yang Nekat Buka saat PPKM

Foto ilustrasi: Penutupan tempat karaoke
Sumber :
  • Anisa Maulida / VIVA Tangerang

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin 13 September 2021 dini hari tadi menyegel dua tempat karaoke di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan sebagai buntut nekat beroperasi padahal belum diperkenankan buka di masa PPKM Level 3.

Pertama adalah Soda Karaoke & Lounge di Jalan Raya Trans Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi. Kemudian yang kedua Tiffaney International Karaoke di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Selain disegel, manajernya diberi teguran keras.

"Manajernya kami berikan teguran dan juga tindakan tegas berupa pemasangan garis polisi," ucap Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Senin 13 September 2021.

Petugas juga mendapati dua pengunjung di Tiffaney positif mengonsumsi methamfetamin atau sabu-sabu, setelah dites urine. Keduanya dibawa ke Markas Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjut. 

Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi guna proses lebih lanjut terhadap pelanggaran kedua tempat hiburan tersebut.

"Pada Tiffaney Karaoke kita melakukan cek urine kepada pengunjung dan ditemukan dua orang positif methamfetamin dan juga terdapat barang bukti pipet bekas pakai," katanya.

Sebelumnya, pada hari Minggu 12 September 2021, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat hiburan malam di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Di Bekasi, adalah tempat karaoke yang didapti satu orang positif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan, satu lokasi lain, yakni kafe dan bar Moonshine di Kuningan ada sekitar ratusan orang melanggar aturan PPKM Level 3. 

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto mengatakan dua tempat ini juga diberi garis polisi.

"Pada saat kami datangi itu ada satu room yang ada tamunya, setelah kami lakukan cek urine, diantara tamu itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto menambahkan.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024