Pemkab Tangerang Putuskan Gelar Pilkades Serentak 10 Oktober 2021

Simulasi pilkades serentak di Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kasus COVID-19 yang menurun membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya memutuskan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Berdasarkan hasil rapat, pilkades secara serentak itu akan digelar pada 10 Oktober 2021, dengan 77 desa yang akan gelar pilkades.

"Melihat kondisi kasus yang terus menurun, akhirnya kita tetapkan untuk melaksanakan pemilihan tapi tetap harus ada protokol kesehatan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Senin, 4 Oktober 2021.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Nantinya setiap pemilih wajib menggunakan masker, lalu menjalani pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan sebelum memasuki tempat pemungutan suara (TPS), dan menggunakan sarung tangan plastik atau satu kali pakai sebelum menggunakan hak suaranya.

"Prokesnya harus dijalani dengan ketat. Kita juga siapkan tenaga kesehatan dan satgas di setiap TPS," ujarnya.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Ia juga berharap, agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini tidak terjadi klaster baru. Lantaran itu, dalam proses pencoblosan nanti, para panitia diminta untuk mengatur jadwal pemilihan.

"Kita minta waktunya untuk diatur supaya tidak berkurumun dan menimbulkan klaster," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus COVID-19 harian di Kabupaten Tangerang berkisar 2 hingga 10 kasus. Dengan kasus terkonfirmasi total saat ini sebanyak 26.831 kasus. Kemudian meninggal dunia 393 kasus dan pasien sembuh 26.289 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya