4 Tahun Pimpin Ibu Kota, LBH Jakarta Catat 10 Laporan Merah Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan rumah DP 0 rupiah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan rumah DP 0 rupiah
Sumber :
  • Humas DKI

VIVA – Selama kurun waktu empat tahun pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mencatat ada sepuluh laporan merah terkait kepemimpinan Anies.

"LBH Jakarta menyoroti sepuluh permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan," ucap pengacara LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Oktober 2021.

Poin pertama, buruknya kualitas udara Ibu Kota melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN) yang ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999. Hal ini diyakini buntut Pemprov DKI abai melakukan langkah pencegahan
dan penanggulangan.

Pada poin kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Masalah utamanya bisa dijumpai pada pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tidak mampu. 

Yang ketiga soal penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebabnya. Beberapa tipe banjir Jakarta masih disikapi Pemprov DKI sebagai banjir luapan sungai.

"Pada beberapa Peraturan Kepala Daerah masih didapati potensi penggusuran dengan adanya pengadaan tanah di sekitar aliran sungai," katanya.

Poin keempat adalah penataan kampung kota yang belum partisipatif. Sebagai contoh penerapan penataan Kampung Kota dengan menggunakan pendekatan CAP, yaitu Kampung Akuarium, tapi dalam penerapan tak seutuhnya memberikan
kepastian hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga. 

Halaman Selanjutnya
img_title