Pengakuan Berbeda Bendahara dan Lurah Duri Kepa soal Rp264 Juta

Lurah Duri Kepa Marhali
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Bendara Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat, Devi Ambarsari (26) membantah dirinya tidak masuk kantor sejak 3 September 2021, seperti yang di katakan Lurah Duri Kepa Marhali. Dalam hal ini Devi mengatakan, justru dirinya diintimidasi dan dilarang masuk kantor sejak 3 September 2021 itu,

Dirjen Kementan Curhat Dimintai Rp 450 Juta Buat SYL tapi Tidak Dipenuhi

Pengakuan Devi, pihak Kelurahah Duri Kepa kerap menekan dirinya untuk melakukan pinjam uang dengan jumlah besar, dengan alasan akan dipergunakan untuk bayarkan honor RT RW, serta utang Kelurahan Duri Kepa ke berbagai pihak.

Ilustrasi jenis pecahan uang

Photo :
  • vstory
Pengakuan Dirjen Kementan Diminta SYL Rp 317 Juta Buat Biaya Umrah hingga Servis Mobil Mercy

"Perkara saya tidak masuk kantor, itu karena saya sedang sakit dan menjalani fisioterapi. Kalaupun masuk kantor, saya selalu ditekan dan diintimidasi untuk pinjam uang di bank, untuk membayar honor RT, dan utang," ujar Devi dikonfirmasi, Kamis malam 28 Oktober 2021.

Devi mengaku dirinya sempat berusaha untuk masuk kerja ke kantor, namun sesampainya di pintu masuk depan, Devi dihadang dan dilarang masuk oleh anggota PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum).

Fakta Baru, Gadis Perampok Semprot Baygon: Curi Uang Korban Rp12 Juta dari ATM Buat Beli Iphone

"Bahkan saya masuk ke kantor untuk absen tidak diperbolehkan oleh lurah, semua PPSU yang bertugas dilarang membukakan pintu untuk saya," ujarnya.

Ditemui terpisah, Lurah Duri Kepa, Marhali mengaku Bendaharanya tersebut sudah satu bulan lebih tidak ke kantor karena alasan sakit.

Marhali mangatakan Devi seperti menghindari untuk bertemu dirinya sejak kasus pinjaman uang tersebut pada 3 September 2021.

Marhali mengaku Devi mengerjakan tugas dan menandatangani dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tugas kerjanya dari rumah, Marhali bahkan mengirim petugas PPSU untuk membawa beberapa dokumen ke rumah bendaharanya tersebut untuk ditandatangani.

"Karena apa-apa perlu tandatangan dia, saya suruh PPSU ke rumah dia untuk tandatangan," ujar Marhali ditemui VIVA.

Sedangkan untuk tudingan peminjaman uang Rp 264,5 juta, Marhali mengatakan secara langsung, pinjaman tersebut merupakan kepentingan pribadi Devi dengan mencatut nama Kelurahan Duri Kepa.

Marhali bahkan tidak mengetahui kapan dan untuk apa Devi melakukan peminjaman uang tersebut.

Dilaporkan ke polisi

Dalam kasus ini diketahui warga Tangerang bernama Sandra Komala, melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota.

Sandra mengatakan pihak Kelurahan Duri Kepa tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya